|
|
|
|
PT NIHON DENKEI INDONESIA (selanjutnya disebut sebagai “Perusahaan”) dengan ini memberikan syarat dan ketentuan Pengguna (selanjutnya disebut sebagai “Kebijakan”) dalam menggunakan situs web “https://gl-wave.com/shop/login/n-denkei-ida/” (selanjutnya disebut sebagai “Situs”), yang merupakan toko ritel online yang beroperasi sebagai berikut: |
|
|
|
|
Bab 1 – Ketentuan Umum |
|
|
|
|
Pasal 1 – Lingkup Kebijakan |
Kebijakan ini mengatur hubungan antara Perusahaan dengan para pelanggannya yang menggunakan Situs dalam hal menggunakan layanan pada Situs dimana Perusahaan beroperasi. |
|
|
|
|
“Akun” berarti akun transaksi Pengguna yang dibuka dengan metode yang ditentukan Perusahaan dalam rangka agar Perusahaan menyediakan Layanan kepada Pengguna setelah Pengguna setuju terhadap Kebijakan. |
|
|
|
|
“Data Pribadi” berarti setiap data Pemohon/Pengguna Layanan baik yang teridentifikasi dan/atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung. |
|
|
|
|
“Hukum yang Berlaku” berarti undang-undang, aturan, peraturan, adat, penggunaan, praktik, putusan, interpretasi, arahan, arah, keputusan, pedoman, pemberitahuan, catatan praktik dan surat edaran dari semua Badan Pengatur yang berwenang untuk waktu berlaku yang berlaku dan mengikat pihak terkait atau penggunaan atau penawaran dari Layanan. |
|
|
|
|
“Konten” berarti informasi online digital atau material yang disediakan oleh Perusahaan atau pihak ketiga kepada Pengguna dalam bentuk tanda, surat, diagram, warna, suara, bunyi, gambar, video (atau dalam bentuk kombinasi apapun dari apa yang telah disebut di atas). |
|
|
|
|
“Hak Kekayaan Intelektual” berarti hak cipta, paten, hak atas model utilitas, hak merek dagang, hak desain atau hak kekayaan intelektual lainnya (termasuk hak untuk mendapatkan hak tersebut atau untuk memohonkan pendaftaran, dan hak lainya sejenis); |
|
|
|
|
“Kerugian” berarti semua kerugian, pertanggungan, biaya (termasuk biaya hukum), pembebanan, pengeluaran, tindakan, proses-proses beracara, klaim dan tuntutan; |
|
|
|
|
“Pemohon” berarti orang atau badan hukum yang bertujuan untuk menjadi Pengguna Layanan di Situs dengan mendaftarkan Data Pribadinya di Situs. |
|
|
|
|
“Pengguna” berarti orang atau badan hukum yang berhasil terdaftar untuk memiliki Akun dalam Situs Perusahaan dan berhak untuk menggunakan fasilitas-fasilitas Layanan pada Situs. |
|
|
|
|
Pasal 2 – Perjanjian dan Modifikasi |
|
1 |
Pemohon/Pengguna menjamin, berjanji, dan dianggap telah membaca dan menyetujui Kebijakan yang mengatur ketentuan dan kondisi penawaran atau penggunaan Layanan. Kebijakan berlaku kepada Pemohon/Pengguna pada setiap saat penyampaian informasi-informasi untuk tujuan pembuatan Akun Keanggotaan sesuai prosedur yang ditetapkan di Situs. |
2 |
Perusahaan berhak untuk membuat perubahan atas Kebijakan sewaktu-waktu, tunduk pada Hukum yang Berlaku. Perusahaan akan memberitahukan Pengguna atas perubahan yang dilakukan pada Kebijakan, dengan mem-posting sebuah pemberitahuan pada atau melalui Situs atau sesuai dengan metode yang ditentukan Perusahaan secara wajar. Dalam memberikan pemberitahuan kepada Pengguna, Perusahaan akan menyatakan tanggal berlakunya perubahan Kebijakan yang direvisi tersebut dan akan diunggah pada/melalui Layanan (“Tanggal Berlaku Perubahan”). |
3 |
Jika Pengguna tidak setuju terhadap perubahan yang dilakukan Perusahaan terhadap Kebijakan, Pengguna berhak untuk mengakhiri Layanan sesuai dengan metode yang disediakan di Situs. Penggunaan Layanan setelah Tanggal Berlaku Perubahan merupakan persetujuan Pengguna untuk diikat oleh Kebijakan sebagaimana telah diubah oleh Perusahaan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas Kerugian apapun (apabila ada) yang diderita oleh Pengguna akibat perubahan dalam Kebijakan. |
|
|
|
|
Pasal 3 – Kelayakan Penggunaan Layanan |
|
|
|
|
1 |
Pengguna harus menggunakan Layanan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur oleh Perusahaan dalam Kebijakan ini, atau kebijakan yang diatur secara terpisah. |
2 |
Pemohon harus tunduk dengan kriteria umum, dan permintaan oleh Perusahaan. Pemohon harus menyediakan Perusahaan dengan informasi dan dokumen bahwa Pemohon memenuhi kriteria: |
|
○ |
Pemohon harus memenuhi permohonan informasi dan/atau formulir registrasi yang disyaratkan Perusahaan dalam Situs; |
|
○ |
Pemohon harus memiliki kapasitas hukum untuk mengadakan perjanjian; |
|
○ |
Pemohon harus memberi konfirmasi bahwa permohonan dibuat atas namanya sendiri dan bahwa Akun, setelah aktivasi akan digunakan oleh Pemohon untuk akunnya sendiri dan bukan sebagai agen dari pihak ketiga manapun; |
|
○ |
Pemohon harus memenuhi kriteria dan prosedur sebagaimana dapat ditentukan Perusahaan dari waktu ke waktu sesuai dengan kebijakan internal Perusahaan atau yang disyaratkan oleh Hukum yang Berlaku. |
3 |
Perusahaan mempunyai diskresi tunggal dan absolut untuk menentukan kelayakan Pemohon terkait pendaftaran keanggotaan Layanan. Perusahaan namun tidak diwajibkan untuk memberikan alasan apapun kepada Pemohon dalam menolak permohonan Pemohon. |
|
|
|
|
Pasal 4 – Pemutusan Layanan dan Penghapusan Pendaftaran Keanggotaan |
|
1 |
Perusahaan dapat menangguhkan penyediaan Layanan, menghapus Akun dan mengambil langkah-langkah hukum lain yang diperlukan oleh Perusahaan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna, jika Pengguna melakukan salah satu dari hal-hal sebagai berikut: |
|
○ |
Pengguna diketahui telah melanggar Kebijakan yang berlaku; |
|
○ |
Keterlambatan dalam membayar biaya Layanan atau gagal memenuhi persyaratan lain yang disyaratkan oleh Perusahaan; |
|
○ |
Pengguna melakukan tindakan-tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 41; |
2 |
Dalam hal terjadi Kerugian pada Perusahaan atau pihak ketiga karena pelanggaran Kebijakan oleh Pengguna, Pengguna harus mengganti semua biaya Kerugian yang dialami oleh Perusahaan atau pihak ketiga tersebut. Dan untuk setiap keluhan, pertanyaan atau klaim yang diajukan oleh pihak ketiga akibat pelanggaran tersebut, Pengguna harus menyelesaikannya dengan tanggung jawab dan biayanya sendiri tanpa menimbulkan kesulitan bagi Perusahaan. |
|
|
|
|
Pasal 5 – Isi Publikasi |
|
1 |
Perusahaan memastikan untuk tidak memuat informasi yang dilarang dalam Hukum Yang Berlaku. Namun, Pengguna harus mengevaluasi dan menanggung semua risiko yang berkaitan dengan informasi Layanan, khususnya untuk informasi yang diberikan oleh pihak ketiga, termasuk, namun tidak terbatas pada, kepercayaan pada kelengkapan dan keakuratan informasi yang tercantum. |
2 |
Perusahaan berhak untuk mengubah dan menghapus informasi apapun dalam Situs sesuai dengan kebutuhan Perusahaan. |
|
|
|
|
Bab 2 – Pelanggan |
|
|
|
|
Pasal 6 – Registrasi |
|
|
|
|
1 |
Setiap orang yang ingin melakukan pendaftaran keanggotaan wajib mematuhi prosedur di Situs sebagaimana dipersyaratkan oleh Perusahaan. |
2 |
Pendaftaran keanggotaan dianggap selesai ketika Perusahaan menyetujui pendaftaran yang disebutkan dalam ayat (1). Akan tetapi, dalam hal-hal berikut, Perusahaan wajib menolak pendaftaran atau membatalkan pendaftaran setelah ditemukan oleh Perusahaan bahwa: |
|
○ |
Pemohon membuat pernyataan yang tidak akurat; |
|
○ |
Hal lain yang ditentukan oleh Perusahaan bahwa Pemohon tidak berhak untuk mendapatkan status keanggotaannya. |
|
|
|
|
Pasal 7 – Manajemen dan Tanggung Jawab Alamat Surel & Kata Sandi |
|
|
|
|
1 |
Pengguna harus mendaftarkan alamat surel dan kata sandi untuk mendapatkan status keanggotaan pada Situs. Pengguna tidak boleh mengalihkan, meminjamkan, atau menjual alamat surel dan kata sandi atau menggunakannya sebagai jaminan kepada pihak ketiga. |
2 |
Alamat surel dan kata sandi yang terdaftar dapat digunakan di semua bagian Situs. |
3 |
Pengguna adalah satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan dan pengelolaan alamat surel dan kata sandinya, dan harus bertanggung jawab atas semua hal yang dilakukan di Situs, bahkan jika tindakan tersebut tidak dilakukan olehnya. |
4 |
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas Kerugian Pengguna yang diakibatkan oleh penggunaan alamat surel dan kata sandi oleh pihak ketiga, baik disengaja atau tidak disengaja atau merupakan kesalahan dari Pengguna. |
|
|
|
|
Pasal 8 – Pengakhiran Keanggotaan |
|
|
|
|
1 |
Jika Pengguna melakukan salah satu tindakan yang dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 30 (tindakan yang dilarang), Perusahaan dapat menangguhkan penyediaan Layanan tanpa pemberitahuan atau peringatan sebelumnya kepada Pengguna maupun menonaktifkan keanggotaannya secara permanen. |
2 |
Pengguna harus mengganti rugi kepada Perusahaan jika Pengguna melakukan tindakan sebagaimana diatur dalam ayat (1), dan Pengguna juga harus menanggung Kerugian jika Perusahaan melakukan proses hukum terkait dengan hal tersebut. |
3 |
Pengguna harus memberitahu Perusahaan jika Pengguna membatalkan keanggotaan karena alasannya sendiri dengan menghubungi Perusahaan melalui surel ke cs@n-denkei.co.id dengan tujuan untuk menonaktifkan akun. |
|
|
Pasal 9 – Pembebasan Klausul |
|
|
|
|
1 |
Isi Ulasan harus didasarkan pada tanggung jawab Pengguna. Perusahaan tidak menjamin kebenaran, keakuratan, keandalan, dan kelengkapan Ulasan oleh Pengguna di Situs. |
2 |
Perusahaan tidak berkewajiban untuk memantau kontribusi isi Ulasan agar sesuai dengan Kebijakan. |
3 |
Pengguna sepenuhnya menyadari bahwa dapat terjadi penghentian secara sementara atau permanen dari Layanan karena keadaan yang tidak dapat dihindari seperti pemeliharaan sistem Perusahaan atau kerusakan pada jalur komunikasi, dan hal-hal terkait lainnya. Dalam hal ini, Pengguna setuju untuk tidak mengklaim kompensasi dalam bentuk apapun kepada Perusahaan. |
4 |
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas hilangnya informasi Pengguna sehubungan dengan Layanan. |
|
|
Pasal 10 – Pajak dan Biaya |
|
|
|
|
Pajak atau biaya tak terduga apapun yang timbul saat menggunakan Layanan harus ditanggung oleh Pengguna |
|
|
|
|
Pasal 11 – Kehilangan Status Keanggotaan |
|
|
|
|
Jika Pengguna kehilangan status keanggotaannya, Pengguna akan kehilangan semua hak Promosi yang dimilikinya. Dengan hilangnya status keanggotaan, Pengguna juga kehilangan hak-haknya kepada Perusahaan. |
|
|
|
|
Pasal 12 – Perubahan Promo |
|
|
|
|
1 |
Pengguna setuju bahwa Perusahaan dapat menghapus Promosi, menangguhkan pemberian voucher/kupon dan memodifikasi isi dari Layanan Promosi seperti perubahan, subjek dan jumlah diskon, masa berlaku, dan lain lain pada setiap saat. |
2 |
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas apapun jika terjadi Kerugian atau kerusakan pada Pengguna karena perubahan yang disebutkan dalam ayat (1). |
|
|
|
|
Bab 3 – Pembelian |
|
|
|
|
Pasal 13 – Penawaran Harga |
|
|
|
|
1 |
Perusahaan menyediakan Layanan untuk memberikan penawaran harga secara online melalui Situs, yang dilakukan secara independen oleh Pengguna, atau permintaan secara offline yang akan diproses oleh Perusahaan diemail ke cs@n-denkei.co.id. |
2 |
Permintaan penawaran harga secara offline hanya berlaku untuk Pengguna yang tidak memiliki akun di Situs.. |
3 |
Penawaran harga secara offline membutuhkan waktu pengerjaan dengan Kebijakan dari Perusahaan. |
4 |
Pengguna setuju bahwa Perusahaan memiliki hak untuk menolak memberikan penawaran harga jika terdapat ketidaksesuaian dengan kebijakan Perusahaan. |
|
|
|
|
Pasal 14 – Pembelian Produk |
|
|
|
|
Pengguna berhak untuk membeli produk melalui Sales representative kami yang telah kami tawarkan dari situs.. |
|
|
|
|
Pasal 15 – Penerimaan Pesanan |
|
|
|
|
Setelah Pengguna melakukan pemesanan melalu sales representative kami, Perusahaan akan mengirim surel kepada Pengguna untuk mengkonfirmasi penerimaan pesanan dan memberikan PO kepada kami dengan mekanisme penyelesaian pesanan. Pada saat itu, dianggap bahwa kontrak penjualan mengenai produk yang bersangkutan antara Pengguna dan Perusahaan berlaku. |
|
|
|
|
Pasal 16 – Pengalihan Kepemilikan |
|
|
|
|
Terlepas dari metode pembayaran dan bentuk pengiriman, kepemilikan semua produk yang dibeli akan dialihkan kepada Pengguna pada saat Pengguna menerima produk. |
|
|
|
|
Bab 4 – Pembayaran |
|
|
|
|
Pasal 17 – Cakupan Pembayaran |
|
|
|
|
1 |
Pengguna harus membayar semua biaya pemesanan termasuk pajak pertambahan nilai, pengiriman dan penanganan, serta biaya-biaya lain yang ditentukan oleh Perusahaan. |
2 |
Perusahaan dapat menerima jenis pembayaran dengan transfer rekening Bank dan dalam mata uang Rupiah. |
3 |
Perusahaan menganggap pembayaran telah dibayar lunas oleh Pengguna setelah uang diterima di rekening bank Perusahaan. |
|
|
Pasal 18 – Metode Pembayaran |
|
|
|
|
Metode pembayaran yang disediakan oleh Perusahaan di Invoice yang diterbitkan dapat dipilih oleh Pengguna saat melakukan pembayaran dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. |
|
|
|
|
Bab 5 – Tagihan & Faktur Pajak |
|
|
|
|
Pasal 19 – Ketentuan Tagihan & Faktur Pajak |
|
|
|
|
1 |
Perusahaan akan mengeluarkan tagihan dan faktur pajak atas pesanan yang dilakukan Pengguna sebagai perwakilan suatu perusahaan. |
2 |
Perusahaan akan mengirimkan tagihan dan faktur pajak, baik dalam bentuk soft copy atau lembaran yang dicetak jika diminta oleh Pengguna, sesuai dengan aturan yang berlaku di Perusahaan. |
3 |
Dalam hal permintaan faktur pajak, Pengguna harus memberikan informasi berikut kepada Perusahaan: |
|
○ |
Nama perusahaan; |
|
○ |
Alamat dan nomor telepon; |
|
○ |
Nomor NPWP; |
|
○ |
Alamat terdaftar NPWP. |
4 |
Isi dan waktu penerbitan dan/atau pengiriman tagihan dan faktur pajak mengikuti aturan yang ditentukan oleh Perusahaan, dan Pengguna harus tunduk pada aturan yang tertera namun tidak terbatas pada Situs. |
5 |
Pengguna diperbolehkan untuk mengajukan perubahan informasi tagihan dan/atau faktur pajak kepada Perusahaan jika terdapat perbedaan informasi yang tidak sesuai dengan dokumen terkait yang dikeluarkan oleh Pengguna. Namun, pengajuan tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan Perusahaan dan harus mengikuti aturan yang tertera namun tidak terbatas pada Situs. |
|
|
Bab 6- Pengembalian Barang & Dana |
|
|
|
|
Pasal 20 – Pengembalian Barang |
|
|
|
|
1 |
Pengguna berhak untuk mengajukan permintaan pengembalian barang jika ditemukan kondisi produk yang diterima sebagai berikut: |
|
○ |
Cacat produksi; |
|
○ |
Tidak berfungsi sebagaimana mestinya (malfunction); |
|
○ |
Tidak sesuai dengan informasi yang diberikan di Situs; |
|
○ |
Terdapat bagian yang tidak lengkap; |
|
○ |
Rusak pada saat pengiriman; |
|
○ |
Salah pengiriman barang, baik jenis maupun jumlah. |
2 |
Dalam hal kebijakan pengembalian barang, Perusahaan menentukan hal-hal berikut yang harus dipenuhi oleh Pengguna untuk dapat memproses pengajuan pengembaliannya: |
|
○ |
Masa berlaku pengajuan yang dapat diterima oleh Perusahaan adalah sejak barang diterima oleh Pengguna sampai batas waktu yang diinformasikan di Situs; |
|
○ |
Pengguna dapat menyertakan bagian-bagian dari barang yang akan dikembalikan yang menjadi satu kesatuan dari barang yang dijual; |
|
○ |
Pengguna memberikan informasi yang sebenarnya mengenai kondisi barang yang diterimanya dan dibuktikan dengan lampiran foto untuk mendukung pernyataannya; |
|
○ |
Pengguna bersedia menunggu proses validasi yang dilakukan oleh Perusahaan; |
|
○ |
Pengguna tunduk terhadap hasil keputusan atau solusi yang diberikan oleh Perusahaan atas permintaan pengembalian barang yang diajukan. |
|
○ |
Mengisi From Inspection by supplier kami |
|
|
|
|
Pasal 21 – Pengembalian Dana |
1 |
Perusahaan akan mengembalikan dana kepada Pengguna jika terjadi pembatalan pesanan, pengembalian barang, kelebihan pembayaran, atau hal-hal lain yang dapat membatalkan proses pembelian dan pembayaran yang tidak merugikan Perusahaan dengan proses pengembalian dana tersebut. |
2 |
Perusahaan menentukan periode pengembalian dana sesuai dengan kemampuan Perusahaan, serta kebijakan setiap bank yang ditunjuk oleh Pengguna untuk menerima pengembalian dana sampai Pengguna dapat menggunakan kembali dana tersebut. |
3 |
Pengembalian dana akan dilakukan melalui proses transfer bank atau pengembalian saldo limit ke kartu kredit Pengguna yang digunakan untuk melakukan pembayaran barang terkait. |
4 |
Untuk proses pengembalian dana melalui transfer bank, Perusahaan membutuhkan informasi akun bank yang ditunjuk Pengguna yang mencakup: |
|
○ |
Nama Bank; |
|
○ |
Kota dan Cabang Bank; |
|
○ |
Nomor Rekening; |
|
○ |
Nama Pemilik Rekening (harus sesuai dengan nama yang tertera di buku tabungan/rekening koran) |
5 |
Perusahaan tidak berkewajiban untuk memeriksa kebenaran rekening yang diajukan oleh Pengguna untuk proses pengembalian dana, dan informasi rekening tersebut akan dianggap benar dan disampaikan melalui surel ke Perusahaan oleh Pengguna yang berwenang sesuai dengan akun yang terdaftar. |
6 |
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala konsekuensi hukum dan Kerugian yang timbul dari penyampaian informasi pelanggan dan/atau penyalahgunaan nomor dan nama pemilik rekening untuk proses pengembalian dana. |
7 |
Perusahaan berhak meminta bukti transfer transaksi pembayaran yang dilakukan Pengguna untuk kebutuhan internal Perusahaan, baik sebelum dan sesudah Perusahaan melakukan proses pengembalian dana. |
8 |
Perusahaan akan mengirimkan informasi melalui surel bahwa proses pengembalian dana telah selesai dilakukan oleh Perusahaan. |
|
|
Bab 7 – Produk & Harga |
|
|
|
|
Pasal 22 – Pengadaan Barang |
|
|
|
|
1 |
Ketentuan tentang penyediaan barang yang akan dijual ditentukan sepenuhnya oleh Perusahaan. |
2 |
Perusahaan menyediakan barang secara sah, baik yang diperoleh dari sumber lokal maupun diimpor dari luar negeri. |
3 |
Dalam proses penyediaan barang sampai barang siap dikirim (selanjutnya disebut sebagai “Masa Persiapan Barang”), Perusahaan membutuhkan waktu yang bervariasi dimana informasi tersebut ditampilkan pada Situs dan/atau diinformasikan langsung oleh Perusahaan kepada Pengguna. |
4 |
Perusahaan berhak untuk setiap saat mengubah Masa Persiapan Barang sesuai dengan kepentingan Perusahaan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna. |
5 |
Pengguna mengerti bahwa dapat terjadi keterlambatan pada Masa Persiapan Barang untuk penyediaan barang yang dipesan kepada Perusahaan. Dalam hal tersebut, Pengguna mengakui bahwa Perusahaan tidak bertanggung jawab atas Kerugian Pengguna akibat dari keterlambatan dalam Masa Persiapan Barang yang dipesan oleh Pengguna tersebut. |
|
|
Pasal 23 – Informasi Produk |
|
|
|
|
1 |
Pengguna berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang. Namun, Pengguna setuju bahwa Perusahaan tidak bertanggung jawab atas jaminan bahwa deskripsi tersebut akurat, terkini atau bebas dari kesalahan. |
2 |
Perusahaan akan berkomunikasi dengan pemasok jika terdapat informasi, deskripsi, harga atau gambar Produk yang tidak akurat berdasarkan keluhan atau laporan dari Pengguna. |
3 |
Semua keberatan dari Pengguna atas perbedaan barang yang diterima dengan informasi produk yang disampaikan melalui Situs akan mengikuti ketentuan Pasal 30 tentang Pengembalian Barang. |
|
|
|
|
Pasal 24 – Harga |
|
|
|
|
1 |
Harga yang harus dibayar oleh Pengguna adalah harga yang ditampilkan ketika Pengguna melakukan konfirmasi pembayaran pesanan di Situs. |
2 |
Semua harga barang yang dicantumkan di Situs sudah belum termasuk PPN. |
3 |
Perusahaan berhak untuk mengubah harga produk di Situs setiap saat tanpa memberikan alasan apapun atau pemberitahuan sebelumnya. |
4 |
Apabila terdapat kesalahan pengetikan dalam harga barang pada Layanan yang tidak disengaja yang bukan merupakan kesalahan dari Perusahaan, Perusahaan berhak menolak pesanan yang dilakukan oleh Pengguna pada harga yang salah tersebut. |
5 |
Pengguna setuju untuk membayar total biaya yang harus dibayar, yang terdiri dari harga barang, biaya pengiriman, biaya penanganan dan biaya-biaya lain yang mungkin timbul dan akan diuraikan dengan jelas. |
|
|
|
|
Bab 8 – Pengiriman & Pengantaran |
|
|
|
|
Pasal 25 – Ketentuan Pengiriman |
|
|
|
|
1 |
Selain menggunakan layanan pengiriman Perusahaan, Perusahaan juga bekerja sama dengan pihak ketiga dalam jasa pengiriman yang ditunjuk oleh Perusahaan. |
2 |
Perusahaan memiliki wewenang penuh untuk hal-hal yang disebutkan di bawah ini dan Pengguna tunduk pada ketentuan yang ditentukan oleh Perusahaan: |
|
○ |
Menentukan jam kerja operasional tim logistik Perusahaan; |
|
○ |
Menunjuk jasa pengiriman yang akan digunakan untuk setiap Pengguna, produk atau wilayah pengiriman; |
|
○ |
Mengatur jadwal pengiriman pesanan sesuai dengan kepentingan Perusahaan. |
3 |
Perusahaan tidak menjamin bahwa setiap periode pengiriman barang tidak akan mengalami keterlambatan dengan alasan apapun, dan Perusahaan tidak bertanggung jawab jika Pengguna menderita Kerugian akibat dari keterlambatan tersebut. |
|
|
|
|
Bab 9 – Privasi & Perlindungan Data Pribadi |
|
|
|
|
Pasal 26 – Penggunaan Data Pribadi |
|
|
|
|
1 |
Dengan persetujuan dari Pengguna, Perusahaan dapat memperoleh, menggunakan, mengungkap seluruh atau sebagian Data Pribadi yang diperoleh dan dikumpulkan dari Pengguna sebagaimana dimaksud dalam bagian sebelumnya untuk tujuan-tujuan sebagai berikut: |
|
a |
Memproses segala bentuk permintaan, aktivitas dan transaksi yang dilakukan oleh Pengguna melalui Situs, termasuk untuk tujuan pengiriman produk kepada Pengguna. |
|
b |
Menyediakan fitur-fitur untuk memberikan, mewujudkan, memelihara dan memperbaiki produk dan layanan Perusahaan, termasuk: |
|
|
I |
Menawarkan, memperoleh, menyediakan, atau memfasilitasi layanan E-commerce, asuransi, pembiayaan, pinjaman dan produk lainnya melalui Situs; |
|
|
II |
Mengizinkan fitur untuk mempersonalisasi akun Pengguna, seperti Wishlist; dan/atau |
|
|
III |
Melakukan kegiatan internal yang diperlukan untuk menyediakan Layanan pada Situs seperti pemecahan masalah software, bug, permasalahan operasional, analisis data, pengujian dan penelitian, dan untuk memantau dan menganalisis kecenderungan penggunaan dan aktivitas. |
|
c |
Membantu Pengguna pada saat berkomunikasi dengan layanan pelanggan Perusahaan, termasuk untuk: |
|
|
I |
Memeriksa dan mengatasi permasalahan Pengguna dalam menggunakan Layanan; |
|
|
II |
Mengarahkan pertanyaan Pengguna kepada petugas layanan pelanggan yang tepat untuk mengatasi permasalahan; dan |
|
|
III |
Mengawasi dan meningkatkan tanggapan layanan pelanggan Perusahaan. |
|
d |
Menghubungi Pengguna melalui surel, surat, telepon, faksimili, atau cara lain yang dianggap Perusahaan wajar, termasuk namun tidak terbatas untuk membantu dan/atau menyelesaikan proses transaksi maupun proses penyelesaian masalah. |
|
e |
Menggunakan informasi yang diperoleh dari Pengguna untuk tujuan penelitian, analisis, pengembangan dan pengujian produk guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan layanan-layanan pada Situs, serta mengembangkan fitur dan produk baru. |
|
f |
Menginformasikan kepada Pengguna terkait produk, layanan, promosi, studi, survei, berita, perkembangan terkini, acara dan hal-hal lain terkait Layanan, baik melalui Situs maupun melalui media lain. Perusahaan juga dapat menggunakan informasi tersebut untuk mempromosikan dan memproses kontes dan undian, memberikan hadiah, serta menyajikan iklan dan Konten yang relevan tentang layanan Situs dan mitra usaha. |
|
g |
Memantau atau menyelidiki transaksi-transaksi mencurigakan atau transaksi yang diindikasikan mengandung unsur penipuan atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan atau ketentuan hukum yang berlaku, serta melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan sebagai tindak lanjut sebagai hasil pemantauan atau penyelidikan transaksi tersebut. |
2 |
Situs menggunakan fungsi ‘Cookies’ (jejak atau riwayat halaman yang dikunjungi) dan teknologi pelacakan lainnya untuk Layanan yang lebih baik sesuai dengan ketentuannya. Dengan menggunakan Situs, Pemohon/Pengguna menyetujui untuk menggunakan fungsi Cookies kami. Pemohon/Pengguna dapat mengatur browser dengan cara mengganti pengaturan/pilihannya, untuk berhenti menerima ookies atau menanyakan kepada Pengguna sebelum menerima cookies dari website yang dikunjungi Pemohon / Pengguna, sesuai dengan petunjuk yang disediakan oleh browser yang digunakan Pemohon / Pengguna. |
3 |
Perusahaan akan menggunakan Data Pribadi untuk jangka waktu terbatas dan akan menonaktifkan Data Pribadi Pengguna tanpa penundaan jika Pengguna mengajukan pengakhiran untuk keanggotaannya, atau persetujuannya sesuai dengan Hukum yang Berlaku. |
|
|
|
|
Pasal 27 – Perlindungan Data Pribadi |
|
|
|
|
1 |
Perusahaan mengumpulkan memproses, dan menggunakan Data Pribadi Pemohon/Pengguna hanya dalam lingkup yang diperlukan dan dengan cara yang sah dan sesuai. |
2 |
Perusahaan akan mengambil langkah-langkah teknologi, administratif dan fisik untuk memastikan Data Pribadi Pemohon/Pengguna tidak hilang, disalahgunakan, diakses dan diungkapkan secara tidak sah, dipalsukan, atau dirusak. |
3 |
Perusahaan tidak menjual, meminjamkan, mengalihkan dan mengungkapkan informasi pribadi kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Pemohon/Pengguna kecuali untuk hal berikut: |
|
○ |
Mematuhi ketentuan hukum atau keputusan dari otoritas administratif atau lembaga peradilan; |
|
○ |
Pelanggaran Pengguna terkait hukum atau kebijakan Indonesia; |
|
○ |
Hal-hal lain di mana Perusahaan putuskan sesuai dengan Hukum Yang Berlaku atau kebijakan penggunaan Situs. |
4 |
Jika terjadi kegagalan dalam perlindungan terhadap Data Pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal ini, Perusahaan harus memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik Data Pribadi tersebut. |
|
|
|
|
Bab 10 – Ketentuan Lainnya |
|
|
|
|
Pasal 28 – Larangan Transfer |
|
|
|
|
Pengguna tidak akan mengalihkan, meminjamkan atau menjual hak-haknya dari Layanan kepada pihak ketiga. |
|
|
|
|
Pasal 29 – Kompensasi |
|
|
|
|
Perusahaan tidak bertanggung jawab atau berkewajiban untuk memberikan kompensasi untuk Kerugian Pengguna atau pihak ketiga yang terkait dengan keterlambatan penggunaan, penangguhan modifikasi, atau penghapusan pengungkapan Layanan atau hilangnya informasi yang diberikan. |
|
|
|
|
Pasal 30 – Hal-hal Yang Dilarang |
|
|
|
|
Pengguna dilarang melakukan tindakan-tindakan berikut dalam penggunaan Layanan: |
|
|
|
|
1 |
Mengganggu pengoperasian Layanan dan menghambat Layanan; |
2 |
Perilaku yang menyebabkan atau dapat menyebabkan kerusakan atau kerugian bagi Perusahaan atau pihak ketiga; |
3 |
Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, privasi atau hak-hak lain Perusahaan atau pihak ketiga; |
4 |
Perilaku yang mengganggu konvensi publik dan ketertiban sosial; |
5 |
Tindakan kriminal atau perilaku terkait; |
6 |
Pernyataan atau pengajuan yang tidak akurat dalam pendaftaran seperti alamat surel atau informasi terkait lainnya; |
7 |
Kegiatan bisnis untuk tujuan keuntungan; |
8 |
Merusak niat baik dan kredibilitas Perusahaan; |
9 |
Menggunakan atau menyediakan program berbahaya seperti virus komputer atau aktivitas peretasan dan perilaku yang dapat mengakibatkan situasi seperti itu; |
10 |
Mencuri alamat surel dan kata sandi dari anggota lain; |
11 |
Tidak membayar tagihan dan / atau menunda pembayaran untuk produk yang dibeli lewat Layanan; |
12 |
Pelanggaran terhadap Kebijakan; |
13 |
Pelanggaran Hukum Yang Berlaku, baik domestik maupun internasional; |
14 |
Penggunaan Layanan dengan cara yang tidak disarankan oleh Perusahaan; |
15 |
Menghubungkan Layanan ke database lain tanpa persetujuan dari Perusahaan; |
16 |
Akses ilegal dan merusak data pada server komputer Layanan; |
17 |
Tindakan lainnya yang dianggap tidak patut oleh Perusahaan. |
|
|
|
|
Pasal 31 – Perubahan Penghentian Sementara dan Pemutusan Layanan |
|
|
|
|
1 |
Perusahaan dapat mengubah isi Layanan tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna. |
2 |
Perusahaan dapat menangguhkan sebagian atau seluruh Layanan berdasarkan penilaiannya sendiri tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Pengguna dalam hal-hal berikut: |
|
○ |
Pemeliharaan rutin atau mendesak atau pembaruan perangkat dan sistem untuk Layanan; |
|
○ |
Kegagalan untuk menyediakan Layanan karena Keadaan Kahar, yang berarti segala keadaan di luar kendali Perusahaan yang wajar yang membuat tidak mungkinnya atau terhambatnya kinerja Perusahaan atas Kebijakan seperti; |
|
|
I |
Perang, kerusuhan, kerusuhan sipil atau revolusi, sabotase, terorisme, pemberontakan, tindakan sipil atau wewenang militer, pengenaan sanksi, embargo, putusnya hubungan diplomatik atau situasi yang serupa; |
|
|
II |
Serangan teroris, perang saudara, keributan sipil atau kerusuhan; |
|
|
III |
Tindakan Tuhan, epidemik, pandemik, gempa bumi, taufan atau bencana alam lain atau keadaan cuaca atau lingkungan yang merugikan; |
|
|
IV |
Segala tindakan negara atau tindakan untuk menegakkan kedaulatan, judicial atau prerogatif eksekutif oleh suatu pemerintahan atau otoritas publik, termasuk, pengambilalihan, nasionalisasi atau akuisisi wajib atau tindakan yang dibenarkan sebagai keperluan eksekutif; |
|
|
V |
Api, ledakan, atau kecelakaan yang menyebabkan kerusakan; |
|
|
VI |
Hancurnya struktur bangunan atau kegagalan mesin pabrik, komputer atau kendaraan; |
|
|
VII |
Interupsi atau kegagalan layanan utilitas, termasuk namun tidak terbatas pada tenaga listrik, gas, atau air; atau |
|
|
VIII |
Setiap sengketa perburuhan, termasuk namun tidak terbatas pada aksi mogok, aksi industri dan larangan bekerja. |
|
○ |
Keadaan lain sebagaimana diputuskan oleh Perusahaan diperlukan untuk menangguhkan sementara Layanan, seperti alasan operasional atau teknis atau kegagalan pelayanan karena situasi yang tak terduga. |
3 |
Perusahaan harus memberitahukan di halaman utama Situs mengenai situasi yang disebutkan dalam pasal (1) dan (2) di atas. |
4 |
Perusahaan tidak bertanggung jawab jika Pengguna tidak dapat menggunakan Layanan dan mengalami Kerugian karena situasi yang disebutkan dalam Pasal ini. |
|
|
|
|
Pasal 32 – Batas Tanggung Jawab |
|
|
|
|
1 |
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas situs web eksternal yang terkait dengan Layanan oleh pihak ketiga. Perusahaan tidak bertanggung jawab untuk mengkompensasi kerusakan yang disebabkan oleh atau terkait dengan layanan yang relevan di situs eksternal. |
2 |
Dalam hal produk yang ditemukan memiliki masalah kualitas pada saat kedatangan, tanggung jawab Perusahaan terbatas pada harga produk yang bersangkutan. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerusakan tidak langsung karena masalah dari produk yang bersangkutan. |
3 |
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas produk yang rusak karena penyalahgunaan oleh Pengguna. |
4 |
Tampilan produk bisa berbeda dari gambar yang sebenarnya karena pengaturan dari layar atau monitor, dan lain-lain. |
5 |
Jika Pengguna menyebabkan kerusakan atau kehilangan kepada Pengguna lain atau pihak ketiga, Pengguna yang bersangkutan harus menyelesaikan Kerugian tersebut sendiri dan atas biaya sendiri dan Perusahaan tidak bertanggung jawab. |
6 |
Jika Perusahaan akan memberikan pemberitahuan kepada Pengguna, Perusahaan harus memenuhi tanggung jawabnya dengan mengirimkan pemberitahuan ke alamat surel yang terdaftar sebelumnya dan mengirimkan produk yang dibeli dalam alamat yang ditujukan kepada anggota. |
7 |
Apabila terjadi keterlambatan atau gagal pengiriman yang disebabkan oleh kesalahan Pengguna karena tidak mengikuti prosedur, Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap Kerugian yang dialami Pengguna. Dan apabila keterlambatan atau gagal pengiriman produk dikarenakan Keadaan Kahar sebagaimana dijelaskan di Pasal 42 ayat (2), perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami Pengguna. |
8 |
Perusahaan tidak bertanggung jawab selain sebagaimana diatur dalam Kebijakan atas kerusakan dan Kerugian yang terkait dengan penggunaan layanan dan produk yang dijual melalui Layanan, terlepas dari penyebab hukum klaim tersebut. |
9 |
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang diderita karena fakta bahwa Pengguna tidak dapat menggunakan Layanan karena alasannya sendiri. |
|
|
|
|
Pasal 33 – Hukum dan Yurisdiksi |
|
|
|
|
Segala hal yang tidak diatur dalam Kebijakan untuk produk dan Layanan Perusahaan akan diatur oleh Hukum Yang Berlaku di Indonesia. Dan jika terjadi perselisihan antara Pengguna dan Perusahaan, Pengadilan Negeri di lokasi Perusahaan terdaftar akan memiliki yurisdiksi eksklusif. |
|
|
|
|